HUKUM : TEOLOGI(IMAN),FILOSOFI(ILMU) DAN IDEOLOGI(AMAL) Peradaban dengan sistem Hukum yang Ilahi tanpa didasari dan berbasiskan teologi yang memerdekakan(dari kebodohan dan keterbelakangan bermakna luas) dan filsafat yang menyejahterakan adalah mustahil dibumikan. Sebab Hukum Tuhan tanpa kedaulatan menyeluruh menginternalisasikan aspek teologis dan filosofis hanyalah kekuasaan tanpa makna ibadah dan tak diperhitungkanNYA, nihilis di haribaanNYA.Ini berarti HukumNYA menjadi berdimensikan seakan -akan,tak tersistemasi dan terprogram.Belum dan bukan berada dalam tataran yang tinggi dan meninggikanNYA . Namun harus dingat HukumNYA bukan hanya berbasisikan teologi filosofis,yang sejatinya harus didukung keadilan ideologis yang aplikatif untuk pemilihan hal-hal yang utama dan prioritas dalam hal pembangunan peradaban.HukumNYA harus diinternalisasikan agar kehidupan berjalan seimbang,tertib dan damai.Pamaknaan terhadap HukumNYA dengan batuan teknologi sebagai simbol,merupakan pa...
Postingan
Menampilkan postingan dari Juli, 2013