Sarjana HUKUM dari Universitas Indonesia,dengan peminatan Hukum Transnasional&Transkultural yang mengkaji secara transdisipliner dan multidisipliner relasi Hukum dengan kompleksitas pendekatan pembangunan peradaban
Menuju Dampak Sosial dari Hukum Ilahi yang Berkeadaban Mutlak
Komentar
Posting Komentar