Hakekat HUKUM Ekonomi

Sikap dan tindakan ekonomi yang mengumpulkan atau mengagregasi kekayaan semu selayaknya ditransformasikan ke arah fitrah kemanusiaan yang selalu melayani dan memberi kepada Sang Khalik ataupun sesama. Filsafat mengagregasi hanyalah sikap&tindakan bodoh. Kekayaan sebenarnya adalah pada saat kita dapat memberi yang terbaik dalam lingkup tengible ataupun intengible. Berproduksi adalah bagian derifat/turunan konsep memberi yang holistik. Konsumsi adalah bagian  integral yang mengagregasi ekonomi. Mengumpul2kan inilah yang menjadi ladang subur praktek patronase bisnis yang koruptif dalam perburuan rente ekonomi dan berperspektif jangka pendek. Memberi memiliki proses yang panjang namun lebih hakiki. Ini berlaku di tingkat mikro maupun makro. Filsafat dasarnya adalah semakin besar berkorban dan memberi keunggulan akan mendapatkan kemanfaatan ekonomi yang esensial dan bukan sekedar keuntungan dalam kalkulasi bisnis "primitif". Perebutan sumber daya akibat watak pengagregasian tersebut menyebabkan kehancuran. Inilah awal menata ulang politik ekonomi. Kolusi politk-bisnis diakhiri dengan penjaminan keberlajutan ekonomi yang nir predator/pemangsa, investasi masa depan, mengembalikan ke ekonomi berintegritas yang menghilangkan ekonomi biaya tinggi dengan menyalurkan "dana2 siluman" kepada kesejahteraan pekerja. Mafia ekonomi yang tumbuh subur akibat kelemahan penegakan hukum yang notabene merupakan kelompok koruptor perlu ditekan secara politis. Pengkumulasian dalam ekonomi yang memungut keuntungan dalam waktu singkat bukanlah pilihan bijak. Pemberian yang terbaik dari pelaku ekonomi adalah berinvestasi pada kemanusiaan yang asketis, proporsionalitas dalam pilihan2 sikap dan tindakan ekonomi yang berorientasi kualitas dan menebus kesalahan pada kelompok2 yang paling dirugikan dalam sistem yang korup dahulu. Marilah bertransformasi kepada kekayaan sejati yang mendahulukan watak&sikap tindak memberi.

Komentar